Friday, November 30, 2012

lapisan masyarakat dan persamaan derajat dalam ilmu sosial


LAPISAN MASYARAKAT DAN PERSAMAAN DERAJAT DALAM ILMU SOSIAL
Kali ini saya akan membhaas tentang lapisan masyarakat dan persamaan derajat dalam ilmu social,saya akan membahas ini dengan 3 bagian




 v  LAPISAN SOSIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum ,jamaknya strata yang berarti lapisan.menurut pitirim A.Sorokin,pelapisan social adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis.Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

Menurut P.J.Bouman,pelapisan social adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu,mereka menuntut gengsi masyarakat.Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada dikelas tinggi.sseorang yang berada dikelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada dikelas rendah.

Pelapisan social merupakan gejala yang bersifat universal.Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun,pelapisan social selalu ada .Selo soemardjan dan soelaiman soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan,ilmu pengetahuan,atau kekuasaan
v  KESAMAAN DERAJAT
Negara Indonesia adalah nergara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesame manusia..persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2),dan (3).pasal 28 A-J ,pasal 29,pasal 30,pasal 31,pasal 32,pasal 33,pasal 34.kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak diberbagai bidang kehidupan.Hak tersebut dikenal dengan nama Hak Asasi Manusia.hak asasi manusia sudah melekag sejak dia dilahirkan,kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbale balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan disekitarnya serta ada persamaan hak da kewajiban diantara satu sama lain .


No comments:

Post a Comment