LAPISAN MASYARAKAT DAN PERSAMAAN
DERAJAT DALAM ILMU SOSIAL
Kali ini saya akan membhaas tentang lapisan masyarakat dan
persamaan derajat dalam ilmu social,saya akan membahas ini dengan 3 bagian
v LAPISAN SOSIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum ,jamaknya
strata yang berarti lapisan.menurut pitirim A.Sorokin,pelapisan social adalah
pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau
hierarkis.Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas
yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J.Bouman,pelapisan social adalah golongan manusia
yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu.Oleh karena itu,mereka menuntut gengsi masyarakat.Hal
tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakat yang berada dikelas
tinggi.sseorang yang berada dikelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding
yang berada dikelas rendah.
Pelapisan social merupakan gejala yang bersifat
universal.Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun,pelapisan social selalu
ada .Selo soemardjan dan soelaiman soemardi menyebut bahwa selama dalam
masyarakat ada sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta
kekayaan,ilmu pengetahuan,atau kekuasaan
v
KESAMAAN DERAJAT
Negara Indonesia adalah nergara demokrasi yang menghargai
persamaan hak dan kewajiban diantara sesame manusia..persamaan hak dan
kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2),dan (3).pasal 28 A-J
,pasal 29,pasal 30,pasal 31,pasal 32,pasal 33,pasal 34.kesamaan derajat di
Indonesia terwujud dalam jaminan hak diberbagai bidang kehidupan.Hak tersebut
dikenal dengan nama Hak Asasi Manusia.hak asasi manusia sudah melekag sejak dia
dilahirkan,kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbale balik yang terjadi
antara masyarakat dengan lingkungan disekitarnya serta ada persamaan hak da kewajiban
diantara satu sama lain .