Wujud
ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak
dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala
atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika
kita mengamati seluruh kelompok manusia di muka bumi ini, tentunya kita dapatkan
berbagai corak Kebudayaan yang berbeda-beda. Bahkan jika dipersempit untuk
mengamati Negara kita saja Indonesia, tentunya kita dapat melihat banyak sekali
perbedaan Kebudayaan di setiap daerah dari sabang sampai merauke (daerah barat
sampai daerah timur Indonesia).
Jika
kita telaah tentunya perbedaan Kebudayaan ini sangatlah wajar, karena perbedaan
yang dimiliki oleh faktor alam, manusia itu sendiri dan berbagai faktor lainnya
yang menyebabkan berbagai corak kebudayaan tersebut.
3 Wujud Kebudayaan menurut Dimensi :
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas, dan artefak.
3 Wujud Kebudayaan menurut Dimensi :
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas, dan artefak.
·
Gagasan
(Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
·
Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
·
Artefak
(karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Tanggung
Jawab
·
Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung
jawab adalah keadaan wajib menanggung segala sesuatu. sehingga bertanggung jawab
merupakan berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya
sebagai kesadaran dan kewajibannya akan tingkah laku atau perbuatannya yang
disengaja maupun yang tidak disengaja karena adanya kesadaran atas segala
perbuatan dan akibatnya atas kepentingan pihak lain. tanggung jawab timbul
karena manusia hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam yang
mengharuskan untuk tidak berbuat semaunya agar terciptanya suatu
keselarasan,keseimbangan, keserasian antara manusia dengan tuhan, manusia dengan
manusia dan manusia dengan alam.
Tanggung
jawab bersifat kodrati, sifat yang telah menjadi bagian atau telah mendasar
dalam diri atau kehidupan manusia. Setiap individu memiliki sifat ini. Ia akan
selalu ada dalam diri manusia karena pada dasarnya setiap insan tidak bisa
melepaskan diri dari kehidupan sekitar yang menunutut kepedulian dan tanggung
jawab. Inilah yang menyebabkan frekwensi tanggung jawab masing-masing individu
berbeda.
·
Macam-Macam
Tanggung Jawab
Menyadari
bahwa manusia hidup bermasyarakat, berkelompok, dan bergantung pada alam dan
percaya pada kekuatan tuhan tanggung jawab dapat dibedakan menurut keadaan
manusia atau hubungan yang dibuatnya. Jenis tanggung jawab ini diantaranya
:
a.
Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri menentukan kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri menurut sifat dasarnya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia
juga pribadi. Karena merupakan seorang pribadi maka manusia mempunyai pendapat
sendiri, perasaan sendiri, beranganangan sendiri. Sebagai perwujudan dari
pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam hal
ini manusia tidak luput dari kesalahan, kekeliruan, baik yang sengaja maupun
yang tidak.
b.
Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga
adalah tempat dimana manusia saling memberikan tanggung jawabnya. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarga.saling membantu, memberi,
menasehati Si orang tua bertanggung jawab kepada anaknya, dan anaknya
bertanggung jawab atas orang tuanya.
c.
Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain,
sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
sesuai dengan kedudukannya sebagai mahluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain. Sehingga dengan demikian manusia disini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyrakat tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Dimana
di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia
membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang
dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan
atau hukum-hukum tersebut termaksud dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi
semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus
memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain
maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan
KUHP.
d.
Tanggung
Jawab Kepada Bangsa / Negara
Suatu
kenyataan lagi, bahwa tiap manusia, tiap individu adalah warga
negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah lakumanusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
negara suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah lakumanusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
Pendidikan
merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih
khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan
investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan
negara.
e.
Tanggung
Jawab Terhadap Tuhan
Penciptaan
manusia dilandasi oleh sebuah tujuan luhur. Maka, tentu saja keberadaannya
disertai dengan berbagai tanggungjawab. Konsekuensi langsung kepada tuhan.
kepasrahan manusia kepada Allah Swt, dibuktikan dengan menerima seluruh
tanggungjawab (akuntabilitas) yang datang dari-Nya serta melangkah sesuai dengan
aturan-Nya.
Sehingga
tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukum-hukum Tuhan yang dituangkan dalam
berbagai kitabsucimelalui berbagai macam agama. Berbagai
tanggungjawab ini, membentuk suatu relasi tanggungjawab yang terjadi antara
Tuhan, manusia dan alam. Hal tersebut meliputi antara lain: tanggungjawab
manusia terhadap Tuhan, tanggungjawab manusia terhadap sesama, tanggungjawab
manusia terhadap alam semesta serta tanggungjawab manusia tehadap dirinya
sendiri. Tanggungjawab manusia terhadap Tuhan meliputi dua aspek pokok. Pertama,
mengenal Tuhan. Kedua, menyembah dan beribadah
kepada-Nya.
Keadilan
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda beda mengenai keadilan.
Keadilan merupakan suatu hal yang abstrak, bagaimana mewujudkan suatu keadilan jika tidak mengetahui apa arti keadilan. Untuk itu perlu dirumuskan definisi yang paling tidak mendekati dan dapat memberi gambaran apa arti keadilan. Definisi mengenai keadilan sangat beragam, dapat ditunjukkan dari berbagai pendapat yang dikemukakan oleh para pakar di bidang hukum yang memberikan definisi berbeda beda mengenai keadilan.
Keadilan
menurut Aristoteles (filsuf yang termasyur) dalam tulisannya Retorica
membedakan keadilan dalam dua macam :
1.
Keadilan
distributif atau justitia distributiva; Keadilan distributif adalah suatu
keadilan yang memberikan kepada setiap orang didasarkan atas jasa-jasanya atau
pembagian menurut haknya masing-masing. Keadilan distributif berperan dalam
hubungan antara masyarakat dengan perorangan.
2.
Keadilan
kumulatif atau justitia cummulativa; Keadilan kumulatif adalah suatu
keadilan yang diterima oleh masing-masing anggota tanpa mempedulikan jasa
masing-masing. Keadilan ini didasarkan pada transaksi (sunallagamata)
baik yang sukarela atau tidak. Keadilan ini terjadi pada lapangan hukum
perdata, misalnya dalam perjanjian tukar-menukar.
Sumber : http://garminggaryuli.blogspot.com/2013/06/wujud-kebudayaan-manusia-dalam-tanggung.html
Sumber : http://garminggaryuli.blogspot.com/2013/06/wujud-kebudayaan-manusia-dalam-tanggung.html
No comments:
Post a Comment